Polsek Telukjambe Timur Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas di Wilayah Hukum


Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Aiptu Budi Riyadi bersama masyarakat pasang spanduk imbauan Kamtibmas, Selasa (22/10/2024).

Dijelaskan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan di persimpangan depan Masjid Jami Al-Qomar Dusun Pakuncen RT 001/007 Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, SH., MH menjelaskan, bahwa pihaknya akan selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, dengan tujuan memaksimalkan wilayah hukum yang aman serta kondusif.

"Kami mengimbau kepada masyarakat luas untuk lebih berhati-hati lagi dalam memarkirkan kendaraan motor anda, agar terhindar dari aksi Curanmor" tegas Kapolsek.

Menurut Iis Puspita, pemasangan spanduk imbauan tersebut dilakukan dengan tujuan supaya masyarakat mampu mendeteksi serta mengantisipasi sejak awal tindak kejahatan seperti, C3 (Curas, Curat dan Curanmor) maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya.

Oleh karena itu, Iis Puspita, selaku Kapolsek Telukjambe Timur mengarahkan Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja, Aiptu Budi Riyadi, guna memasang spanduk imbauan Kamtibmas, demi mencegah masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Petugas akan bertindak dengan tegas dan terukur, apabila didapatkan hal-hal yang dianggap berpotensi bisa mengganggu kamtibmas maupun kriminalitas," tutup Kapolsek.
Diberdayakan oleh Blogger.