Cara Polsek Telukjambe Barat Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum


Polres Karawang - Unit Patroli QR 3220 B Polsek Telukjambe Barat melaksanakan patroli antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas di Kampung Nyangkokot Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, Rabu (23/10/2024) dini hari.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Naufal Rachmatullah Putra Chairisda, S.Tr.K mengingatkan personelnya untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas patroli, dengan tujuan memaksimalkan wilayah hukum yang aman kondusif.

"Kami terus berupaya mengamankan wilayah hukum kami dari gangguan kamtibmas maupun C3, agar situasi dan kondisi berlangsung aman serta kondusif," tegas Kapolsek, Iptu Naufal.

Karena itu, Kapolsek mengarahkan kedua personelnya, Bripka Dede Wahab dan Brigpol Indra Dwi Prasetyo, melaksanakan patroli secara presisi demi mengantisipasi C3, aksi tawuran, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan masyarakat.

"Petugas patroli akan bertindak dengan tegas dan terukur apabila di dapatkan hal-hal yang dianggap mencurigakan maupun yang mengganggu kamtibmas," lanjutnya.

Kapolsek menandaskan, bahwa jajarannya akan terus berupaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas sampai kapanpun, demi kenyamanan dan ketenangan lingkungan, hingga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat.
Diberdayakan oleh Blogger.