Polsek Karawang Kota Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Raya Kertabumi


Polres Karawang - Pelaksana tugas Polsek Karawang Kota melaksanakan pengaturan lalu lintas pada titik rawan kemacetan di Jalan Raya Kertabumi Kelurahan Karawang Kulon, Karawang Barat, Karawang, Jumat (26/7/2024).

Pasalnya, pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan kepolisian guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam-jam padat atau sibuk maupun mengurai kemacetan di jalan raya.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Senen Ali, S.Pd menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya pada jam-jam sibuk, untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan kepada pengguna jalan.

"Gatur lalin tersebut sekaligus sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya," kata Kapolsek, Kompol H. Senen Ali.

Terpisah, Aiptu Wahyudigiarto dan Bripka Sobari Hadi P menambahkan, bahwa terpantau arus lalu lintas masih ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini.

"Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat," pungkasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.