Polres Karawang, Sinergitas 3 Pilar Desa Telukjambe, Mendata Penduduk non-Permanen


Karawang, Jabar - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Aiptu Toto Af bersama Babinsa TNI Pelda Gunung dampingi perangkat desa lalukan pendataan warga non permanen.

Pendataan dilakukan di Dusun Sukamanah RT 21/09 Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (8/5/2024).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita., SH., MH menyampaikan, kegiatan itu sekaligus melakukan pendataan penduduk non- permanen.

"Pendataan dilaksanakan bersama unsur pemerintahan Desa Telukjambe sesuai instruksi Bupati Karawang," ungkap AKP Iis Puspita.

Menurut Kapolsek, pendataan tersebut dilakukan dengan cara mendata warga atau penghuni kontrakan yang tinggal di kontrakan atau kos-kosan di lingkungan Dusun Sukamanah.

Terpisah, Aiptu Toto Af tak lupa mengingatkan warga kontrakan agar turut serta menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat dari gangguan kamtibmas.

"Mari kita bekerjasama dalam menjaga Harkamtibmas di lingkungan kita," pungkas Polisi Caket itu.

Ia menandaskan, apabila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Warga juga bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.