Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Lapor Pak Kapolres Kepada Apdes Margakaya


Karawang, Jabar - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Bripka Rahmat Saleh sosialisasi Program Lapor Pak Kapolres saat sambangi desa binaan.

Pasalnya, sosialisasi itu ditujukan kepada Aparatur Desa Margakarya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/5/2024).

Bripka Rahmat Saleh menerangkan, sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan gangguan kamtibmas lainnya.

"Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (081399569819) kepada masyarakat," katanya.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif," ulas Bhabinkamtibmas.

Terpisah, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Naufal Rachmatullah Putra Chairisda., S.Tr.K menjelaskan bahwa sosialisasi nomor WhatsApp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.

"Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO ataupun Karhutla, harap segera menghubungi kepolisian," ajak Iptu Naufal.

"Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme," pungkas Kapolsek.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.