Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur Tingkatkan Ops KRYD Miras Ilegal


Karawang, Jabar - Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat menjelang Pemilu, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang melaksanakan Ops KRYD, Rabu dini hari (24/1/2024).

Menurut Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menjelaskan, operasi tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin (ilegal), sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Dari hasil Operasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak lima botol Miras berbagai merk yang didapati dari sebuah kios jamu di Jalan Raya Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang.

Menurut Kompol Suherman, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.

"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif pada saat menjelang hingga pelaksanaan Pemilu mendatang," pungkasnya.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.