Polisi di Pangkalan Tindaklanjuti Pengaduan Soal Meriam Karbit


Karawang, Jabar, Tabloid NPP - Polisi menyambangi sekelompok anak muda berikan imbauan untuk tidak menyalakan meriam karbit yang bisa mengganggu warga di Kampung Bahed Rt 002/002 Desa Mulangsari, Pangkalan, Karawang, Minggu (9/4/2023).

Imbauan tersebut dilakukan setelah warga Kampung Baged mengadukan hal itu kepada pihak Polsek Pangkalan Polres Karawang, demi menghindari hal-hal gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat sekitarnya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada anak-anak muda yang menyalakan meriam karbi.

"Imbauan itu demi mengantisipasi keresahan masyarakat secara umum," jelas Edi Karyadi.

"Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pengamanan dan kenyamanan di bulan Ramadhan," lanjut Kapolsek.

Kapolsek Pangkalan Polres Karawang mengarahkan Aiptu Encuy Sukarya, Aipda Agus Baeduwi dan Brigadir Dede Saeful Anwar untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, terlebih lagi di bulan suci penuh berkah ini.

"Selain itu, petugas juga mengimbau agar anak-anak muda jangan mengulangi lagin perbuatannya yaitu menyalakan meriam karbit," ujar Kapolsek Pangkalan. Polres Karawang.

Tak sampai disitu. Pasalnya, imbauan antisipasi tersebut bisa atau akan berdampak terhadap peningkatkan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar.

Kapolsek menandaskan, "Kami akan selalu memberikan arahan ataupun imbauan agar para pemuda tidak melakukan pelanggaran apapun, yang berkaitan dengan pidana,"
Diberdayakan oleh Blogger.