Polisi Cegah Gukamtibmas di Minimarket di Pangkalan


Karawang, Jabar, Tabloid NPP - Polisi di Pangkalan melaksanakan giat patroli prekat QR 3203 B secara mobile ke minimarket Alfamart di Kampung Parunglaksana Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Minggu (9/4/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menjelaskan kepada jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan dengan tujuan memaksimalkan wilayah hukum yang aman kondusif.

"Kami siap mengamankan wilayah hukum kami dari gangguan kamtibmas, supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif," tegas Edi Karyadi.

Terpisah, anggota patroli QR 3203 B Aiptu Encuy Sukarya dan Brigadir Dede Saeful Anwar, melaksanakan patroli prekat guna mengantisipasi aksi C3, aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di areal minimarket.

"Kami berpatroli dengan tujuan supaya dapat mengontrol dan memastikan lokasi minimarket situasinya aman terkendali," jelas Aiptu Encuy Sukarya.

"Hal tersebut kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban dari segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum kami," sambungnya.

"Kami juga akan bertindak dengan tegas apabila didapatkan hal-hal yang dianggap mengganggu kamtibmas," tegas Polisi Caket ini.

Dirinya menandaskan, bahwa jajaran Polsek Pangkalan Polres Karawang akan terus berupaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas sampai kapanpun demi kenyamanan dan ketenangan masyarakat, hingga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat.
Diberdayakan oleh Blogger.