Kegiatan Polisi Caket Polsek Batujaya di Desa Segarjaya


Karawang, Jabar, Tabloid NPP - Sosialisasi Layanan kepolisian kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya Polres Karawang kepada warga Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya Karawang, Minggu (9/4/2023).

Pasalnya, Bripka Sigit Shinto Wibowo menerangkan, bahwa sosialisasi tersebut ialah sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.

"Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (085817601248) dan Polisi Caket (089620867181) kepada masyarakat," sebut Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya Polres Karawang.

"Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif," tambahnya.

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno menjelaskan bahwa sosialisasi nomor whatsapp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang didalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.

"Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tenaga kerja dan modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media," tandas Kapolsek Batujaya Polres Karawang.
Diberdayakan oleh Blogger.