Polisi Caket Tempel Nomor WA Lapor Pak Kapolres di Desa Margasari


Karawang, Jabar, Tabloid NPP - Polisi Caket Desa Margasari Aiptu Ahim Ibrahim menyambangi rumah Bu Nani di Dusun Rawagabus Selatan Rt 010/002, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Sabtu (18/3/2023).

Selain bersilaturahmi, Aiptu Ahim Ibrahim sekaligus mensosialisasikan serta memasang stiker Lapor Pak Kapolres, Lapor Pak Kapolsek dan Polisi Caket, demi memudahkan masyarakat untuk melapor.

"Sosialisasi tersebut sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat," ungkap Polisi Caket ini.

"Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (087766387436) dan Polisi Caket (08977113163) kepada masyarakat," lanjut Aiptu Ahim Ibrahim.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Karawang Kota Polres Karawang.

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono mengungkapkan, "Sosialisasi ini merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,"

"Kepolisian juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tenaga kerja dan modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media," pungkas Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota.

(Humas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar)
Diberdayakan oleh Blogger.