Spanduk "Lapor Pak Kapolsek" Mudahkan Warga Telukjambe Timur untuk Laporkan Aduan


Karawang, Jabar, Tabloid NPP - Kapolsek Telukjambe Timur, Polres Karawang gencarkan pemasangan spanduk Lapor Pak Kapolsek di wilayah hukumnya.

Kali ini, pemasangan spanduk Lapor Pak Kapolsek dilakukan di wilayah Desa Sukaharja, Karawang, Jabar, Kamis sore (17/11/2022).

Sesuai arahan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada Kapolsek Telukjambe Timur, AKP Ryan Faisal untuk memasang spanduk Lapor Pak Kapolsek di sudut-sudut ataupun tempat-tempat keramaian.

"Seperti di pertigaan Masjid Jami Nurul Falah, Dusun Ulekan Rt 001/Rw 001, Desa Sukaharja, Telukjambe Timur", ungkap Kapolsek.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja, Aiptu Budi Riyadi dengan dibantu oleh warga binaannya.

Terkait pemasangan spanduk tersebut, Kapolsek menyampaikan, hal itu merupakan bagian dari informasi dan komunikasi yang berkaitan dengan  Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur.

"Semoga bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan ataupun pelaporan yang berkaitan dengan Kamtibmas", tandas AKP Ryan Faisal.

"Warga dengan mudah dapat menghubungi nomor WhatsApp Kapolsek yang tertera di spanduk", tegas Ryan.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas siap memberikan informasi kepolisan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui perkembangan terkini tentang situasi dan kondisi saat sekarang ini.

Dijelaskan Kapolsek, apabila masyarakat ada yang mengetahui atau mengalami tindak kriminal ataupun gangguan kamtibmas lainnya, harap segara menghubungi nomor WhatsApp Kapolsek Telukjambe Timur. (alf)
Diberdayakan oleh Blogger.