Tahapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Sudagaran Kecamatan Sidareja


Cilacap, Tabloid NPP

Pemilihan Kepala Desa Sudagaran Kecamatan Sidareja yang akan di laksanakan serentak di Kabupaten Cilacap sudah memasuki tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang sebelumnya telah di tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Kemudian diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat dan para calon kades.


Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dalam prosesnya, mengalami perubahan dari jumlah DPS, dikarenakan adanya data yang meninggal, masuk dan keluar, sehingga secara keseluruhan dari data pemilih pada hari ini di sahkan menjadi DPT, berharap semua tahapan pelaksanaan Pilkades Sudagaran akan berjalan tertib lancar dan aman," terang Camat.


Camat selaku Panwas akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta lembaga dan Institusi keamanan demi menjamin ketertiban dalam pelaksanaan dengan jujur, dan transparan.


Ketua Panitia Pilkades Sudagaran Suwarno di S.Pd, dalam  melaksanakan rapat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa Sudagaran menyampaikan beberapa hal terkait tahapan- tahapan yang sudah dan akan di lalui, selanjutnya Panitia Pilkades membacakan hasil agenda rapat dengan menetapkan Daftar Pemilih Tetap melalui Berita Acara Rapat Panitia Pemilihan Kepala Desa Sudagaran tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nomor : 5/BA/ll/2022 sejumlah 4.889 pemilih dengan rincian 2.660 pemilih laki - laki dan 2.229 pemilih perempuan.


Bertempat di Kantor Balai Desa Setempat Rabu 2 Pebruari 2022 yang dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, Agus Subianto Ketua BPD, Para Ketua RT dan Ketua RW, Kepala Desa diwakili Sekretaris Desa, Martono, S.Sos., MM Camat Sidareja selaku Panwas, Hantoro, S.E, Kasi Tapem Kecamatan Sidareja, Ratiman Kasi PMD, Babinsa Koramil 11/Sidareja Serka Djoyo Sugiarto, serta Aiptu Dwi. P mewakili Kapolsek Sidareja.


Acara dilanjutkan tanya jawab seputar proses Pilkades dan di akhir acara agenda rapat internal Panitia.


Diberdayakan oleh Blogger.