Solidnya Tiga Pilar Kecamatan Bantarsari, Tegakkan Prokes




Cilacap, Tabloid NPP

Apel Tiga Pilar dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Covid -19, di Gelar Forkopincam Bantarsari, Kamis (10/2/2022)


Untuk menyatukan persepsi dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, Kapolsek Bantarsari Iptu Supriyanto SH, Serma Suwarno anggota Koramil 09/Kawunganten, bersama Aiptu Fatchurahman Kanit Binmas Polsek Bantarsari, Aiptu Dedi Kanit Sabhara Polsek Bantarsari dan Aipda Tuyan Kanit provost Polsek Bantarsari, Kepala Desa Rawajaya dan perangkatnya, Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila, Banser Wilayah Bantarsari serta Muslimin Satpol PP Kecamatan Bantarsari menggelar Apel gabungan di depan GOR Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari.


Selepas apel gabungan, tiga pilar, dilanjutkan dengan menggelar operasi yustisi, tepat di Jln. Raya depan Pasar Tradisional Desa Rawajaya, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap.


Kapolsek Bantarsari Iptu Supriyanto, SH mengatakan, operasi yustisi bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran warga masyarakat ditengah pandemi Covid-19, di kesempatan itu juga kita sampaikan kepada warga yang belum di vaksin untuk di vaksin. “kata Kapolsek.


Dari hasil Operasi Yustisi, aparat gabungan masih menemukan 27 orang pelanggar protokol kesehatan, mereka kita berikan teguran keras untuk memakai masker disaat beraktivitas di luar rumah,"  tegas Kapolsek.


“Yang dibutuhkan adalah kedisiplinan bukan alasan yang dibuat – buat, jangan seolah – olah masker membebani diri kita, Ini demi kesehatan diri sendiri dan orang lain," pungkas Kapolsek.


Sementara Kanit Binmas polsek Bantarsari Aiptu Fatchurahman mengatakan," bagi warga yang tidak menggunakan masker memberikan peneguran kepada masyarakat bahwa penggunaan masker suatu kebiasaan yang harus dilaksanakan dan menindak pelanggar dengan Push Up, dan memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk tidak mengulangi melanggar prokes serta selalu menggunakan masker saat beraktivitas," pungkasnya. **




Diberdayakan oleh Blogger.