5 dari 7 Pelaku Bentrokan LSM di Karawang, Ditetapkan Sebagai Tersangka



Tabloid NPP, Karawang - Polres Karawang Polda Jabar menggelar Konferesi Pers terkait penangkapan tujuh pelaku pengeroyokan terhadap empat orang anggota LSM GMBI, beserta barang bukti yang berhasil diamankan di Mako Polres Karawang.

Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku kekerasan dalam bentrok LSM, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua orang lainnya masih didalami keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono masih terus memburu para pelaku lainnya.

"Kami beserta anggota TNI-Polri sudah mengamankan lima dari tujuh orang yang diduga terlibat dalam bentrokan yang terjadi kemarin, yang membuat empat orang mengalami luka kritis dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 5 handphone genggam, golok, celurit dan tongkat T. Serta beberapa orang terduga lainnya masih kami kejar" ucap Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Kamis (25/11/21).

Kapolres mengatakan, pihaknya akan menangani tindakan premanisme dan anarkis secara tegas. Siapapun yang bersalah harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh premanisme dan anarkisme. Siapapun itu akan kita hadapi jika mereka melanggar hukum," tegasnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi bentrok susulan pihaknya sudah melakukan penebalan pasukan keamanan. Selain personil Polri juga ada penambahan dari unsur anggota TNI yaitu Kala Hitam (Subang) dan Polda Jawa Barat.

"Kami menerjunkan 700 personel untuk mengamankan situasi dan saat ini sudah disebar di sejumlah titik yang kami anggap rawan di Kabupaten Karawang," ungkapnya.

Pewarta: alf/mr.day
Diberdayakan oleh Blogger.