Gelar Aksi, Kamijo Sumsel Minta Kejati Ungkap Dugaan Penggelapan Dana PKH di Kabupaten OKI

Palembang, Tabloid NPP - Masyarakat yang tergabung di DPW Kader Militan Jokowi (Kamijo) Sumatera Selatan menggelar Aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 19 April 2021.

Aksi dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat tersebut guna meminta Kejaksaan Tinggi mengungkap Kasus Dugaan Penggelapan/Penyelewengan dana PKH dan BPNT di desa Sukadamai dan desa Srinanti Kecamatan Pedamaran kabupaten OKI tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020.

Dalam orasinya Solahuddin MK Koordinator Lapangan mengatakan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, namun juga merusak perekonomian bangsa  dan rasa keadilan.

"Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, namun juga merusak perekonomian bangsa dan rasa keadilan, untuk itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan pemberantasan korupsi secara khusus," ujar Sekretaris DPW Kamijo Sumsel ini.

"Kami sebagai masyarakat menyadari, bahwa dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dibutuhkan peran aktif masyarakat, maka dari itu kami berupaya hadir untuk bersinergi guna terciptanya negara yang bersih, adil, makmur dan sejahtera," tambah Solahuddin.

"Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkap dugaan penggelapan/penyelewengan dana PKH dan BPNT di desa Sukadamai dan Srinanti kecamatan Pedamaran kabupaten OKI," ungkap Koordinator Aksi M Syahabudin kepada media.

Kabid DPW Kamijo Sumsel ini juga berharap Kejaksaan Tinggi untuk memanggil dan memeriksa Oknum Pendamping PKH kecamatan Pedamaran 2017, 2018 dan 2019 yang berinisial WWA dan pihak terkait untuk diperiksa baik secara administratif maupun substantif.

"Berkas kita lengkap, termasuk pernyataan dari para saksi yang lengkap dengan materai, kita berharap Kejati Sumsel segera memanggil dan memeriksa oknum pendamping PKH berinisial WWA untuk diperiksa," ujarnya.

"Besok akan kita berikan kelengkapan berkas kita," tutupnya.

Aksi tersebut diterima langsung Kasi Penkum Khaidirman, SH, MH bersama jajaran, dan pengaman oleh pihak Polrestabes kota Palembang. 

Aksi ditutup dengan Audensi perwakilan dari DPW Kamijo Sumsel dan Jajaran Kejati Sumsel.

 (02.10)

Diberdayakan oleh Blogger.