DPD Kamijo OKU dan DPD LSM Penjara Indonesia Sumsel Akan Bongkar Indikasi KKN Dana Desa di Kab. OKU

 OKU, Tabloid NPP - Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Selatan LSM Penjara Indonesia dan DPD Kamijo OKU akan melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di beberapa desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu, hal ini diungkap Frengki Saputra kepada awak media. Sabtu 18/04/2021.

Frengki menuturkan ada beberapa desa yang terindikasi KKN yang akan dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum

"Diantaranya Indikasi KKN di Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat kabupaten Ogan Komering ulu Tahun anggaran 2020 dan Desa Durian Kecamatan Peninjauan Kab.OkU dan Desa Espetiga," ujar ketua DPD LSM Penjara Sumsel dan Ketua DPD Kamijo OKU tersebut di posko Kamijo Kabupaten OKU.

"Dalam waktu dekat kita akan Laporkan dugaan Indikasi KKN pada Tiga desa tersebut," lanjutnya.

Frengki Saputra AS mengatakan Tim gabungan Inteligen dan investigasi DPD Sumsel LSM Penjara dan DPD Kamijo OKU sudah banyak menemukan indikasi dan dugaan Mark up. 

"Di desa Pusar tahun anggaran 2020, Desa Espetiga dan Desa Durian tahun anggaran 2019 & 2020, kita tinggal menyiapkan dan mengumpulkan bukti bukti tambahan lagi, baru kita Laporkan ke Aparat Penegak Hukum, supaya Ada Titik terangnya, katanya.

"Adapun indikasi indikasi tersebut diduga pelanggaran Pasal 28 F UUD 1945, UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaaan Informasi Publik dan UU No 6 tahun 2014 tentang Dana Desa, dugaaan penyalagunaan wewenang dalam jabatan kepala desa, Dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2019 dan 2020, " ungkap Frengky.

Penggiat Anti Korupsi ini juga berharap agar laporannya dapat ditindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku di negara Indonesia.

“Kita berharap kepada pihak Penegak Hukum nanti agar segera menindak lanjuti laporan tersebut serta mengusut tuntas dugaan penyelewengan uang negara yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut,” tegas Ketua  didampingi rekan-rekan pengurus lainnya.

Ia menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan melaporkan hal ini ke Ke Penegak Hukum yang lebih tinggi sampai hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.

Sementara ketua DPW Kamijo Husin M. Husi mengatakan memdukung penuh DPD Kamijo OKU dalam pencegahan dan pemberantasan Tipikor.

" Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, namun juga merugikan ekonomi bangsa, kita dari DPW Kamijo Sumsel mendukung upaya DPD Kamijo OKU dalam pencegahan dan pemberantasan dugaan Tindak Pidana Korupsi," ujar nya singkat. (tim)

Diberdayakan oleh Blogger.