Babinsa 1802-01/Sortim Bersama Polsus Lapas Dan Bhabinkamtibmas Gelar Razia

 


Sorong, Papua Barat – Tabloid Npp.Sebagai upaya deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban, Babinsa 1802-01/Sortim Sertu Ibnu S  bersama Bhabinkamtibmas dan Petugas Polsus Lapas Kls 2B Kota Sorong menggelar razia terhadap narapidana binaan guna menertibkan perilaku para narapidana binaan.Selasa(20/04/2021).


Sasaran razia yang diselenggarakan adalah tidak lain kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kota Sorong guna memantapkan kesiapan petugas dan memberikan arahan-arahan strategis saat pelaksanaan razia.


Menurut Sertu Ibnu S,  razia ini dilakukan secara serentak di lapas dan rumah tahanan negara (rutan) seluruh Indonesia dengan melibatkan instansi terkait, baik itu TNI, Kepolisian, atau BNN dalam rangka melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo, yaitu perang melawan narkoba. Selain narkoba, razia juga untuk mencari barang-barang terlarang lainnya seperti handphone, senjata tajam, dan lain-lainnya. 


“Razia ini sebagai upaya penanganan serta pencegahan penggunaan narkoba, telepon seluler, dan barang-barang terlarang lainnya oleh WBP di dalam Lapas.

 

Penyalahgunaan barang-barang terlarang tersebut dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas. Penyebabnya bisa karena kurangnya pengawasan dan pengamanan baik itu dari luar maupun dari dalam Lapas itu sendiri. Oleh karena itu, kami menggelar razia untuk mewujudkan Lapas yang bersih serta bebas dari Narkoba, telepon seluler, dan barang terlarang lainnya.” Ucapnya.


“Jika ditemukan barang-barang terlarang, maka akan langsung kami amankan dan kami musnahkan. Razia ini merupakan wujud keseriusan dan integritas serta bukti komitmen kami dalam pencegahan penyebaran narkoba” Tandas Babinsa.


(Timo/leo)

Diberdayakan oleh Blogger.