H. Sukur Mulyono; Seperti Menepuk Air Didulang, Terpercik Muka Sendiri

Karawang, Tabloid NPP - Statement salah satu Anggota DPRD Karawang, TS di beberapa media massa soal meminta diusut dugaan ‘cashback fee’ untuk biaya sewa hotel tempat isolasi pasien covid-19 dinilai offside.

Pasalnya, tuduhan atas dugaan persoalannya, ditunjukan langsung kepada Lembaga DPRD Kabupaten Karawang, yaitu dimana tempat TS bertugas.

Sehingga pernyataan T tersebut dinilai seperti ‘menepuk air didulang, terpercik muka sendiri’.

"T kan anggota DPRD, apalagi dia mantan Ketua DPRD. Kok bisa dia ngomong seperti itu. Ini sih namanya menepuk air didulang, terpercik muka sendiri," ucap Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang, Sukur Mulyono, Kamis, (18/3/2021).

Sebagai salah satu anggota Wakil Rakyat, TS diminta lebih bisa menjaga Marwah Lembaga DPRD. Yaitu dengan cara tidak mengumbar terlebih dahulu informasi ke publik, terkait isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

"Kalau T mau, cari dulu kebenaran informasinya kumpulkan dulu data-datanya kemudian, langsung lapor ke Ketua DPRD. jangan langsung main statement saja ke media,” katanya.

"Apalagi T menyebut Oknum DPRD-nya secara umum. Kalau dia yakin dengan pernyataannya, minimal bisa menyebut inisial. Jangan menjadi bola liar seperti ini," timpal Sukur Mulyono.

Atas pernyataan TS di beberapa media massa, Sukur Mulyono mengaku sampai harus memanggil semua Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Golkar. Terlebih, persoalannya berkaitan dengan Anggota Dewan Golkar di Komisi IV.

"Betul, saya sampai harus memanggil Anggota Dewan Golkar cuma gara-gara pernyataan TS, seharusnya kalau T terlalu gatel ngomong, ya minimal sebutkan inisial nama," katanya.

Atas persoalan ini, Sukur Mulyono meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Karawang untuk segera memanggil Toto Suripto, agar secepatnya dimintai klarifikasi.

"Karena ini sudah offside, maka ini sudah seharusnya BK DPRD yang memanggil TS Supaya kedepan tidak ada lagi Anggota Dewan sembarangan ngomong ke media. Khususnya mengenai isu-isu miring Lembaga DPRD yang belum jelas kebenaran informasinya," tutup Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang.

(Alfan&tim)

Diberdayakan oleh Blogger.