.Warganya Sengketa Tanah, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Bantu Mediasi

 


 

Sorong, Papua Barat. – Tabloid Npp.Babinsa Koramil 1802 - 02/Sorong Barat, Sertu Fatkur Rahman dan Sertu Adil Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sorong Barat membantu penyelesaian sengketa lahan rumah tempat tinggal antara Bapak Tomi dan Bapak Agustinus yang di laksanakan di rumah Bapak Tomi Kelurahan Tanjung kasuari, Distrik Sorong Barat,Kota Sorong,Sabtu (15/01/2021).


Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di Desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Babinsa Koramil 1802 - 02/Sorong Barat bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sorong Barat dengan di dampingi Kepala Suku Bapak Nimbrot Yapen dan Tokoh Adat Matius Fakdawer sebagai saksi mediasi menyelesaikan sengketa tanah antara Bapak Tomi dan Bapak Agustinus,kedua belah pihak merupakan warga Kelurahan Tanjung kasuari. 


"Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan," ungkap Sertu Fatkur. 


"Dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa tanah antara Bapak Tomi dan Bapak Agustinus dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau," tutupnya.

 

Kepala Suku Bapak Nimbrot Yapen mengaku, "Keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Kampung kami dan sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik massa,saya juga mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang bermasalah, atas kerja samanya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai, " pungkasnya.

(Timo)

Diberdayakan oleh Blogger.