Kadis PMD Muba Laksanakan Pelatihan Integritas PAUD dan Posyandu

Musi Banyuasin, Tabloid NPP - Hampir semua semua desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah dikunjungi Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muba H Richard Cahyadi AP MSi untuk melaksanakan Pelatihan Integrasi PAUD dan Posyandu untuk Optimalisasi Tumbuh kembang Anak Guna Pencegahan Stunting Dana Desa APBN TA  2020.

Kali ini Kadis PMD beserta tim menggelar acara Pencegahan Stunting tersebut bertempat di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Desa Lais Kecamatan Lais Rabu 25 November 2020 dimulai pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai.

H Richard Cahyadi AP MSi selaku Kadis PMD Muba langsung menjadi narasumber didampingi Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi beserta jajaran. Hadir juga pendamping Desa, Perangkat Pemerintahan Desa di 4 Desa Kecamatan Lais yaitu Desa Lais ,Desa Lais Utara, Desa Teluk kijing 3 dan Desa Purwosari,dalam 4 Desa tersebut langsung dihadiri setiap Kepala Desa Masing-masing. Masing-masing desa dihadiri 25 orang peserta dalam kegiatan Stunting dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan (Protokes) sesuai anjuran pemerintah.

Menurut Richard, Pemkab Muba Melalui Dinas PMD Muba mengatakan kegiatan stunting ini untuk menekan agar angka Stunding di Bumi Serasan Sekate ini dapat diturunkan, syaratnya didalam anggaran Dana Desa harus ada program Stunting.

Dana Desa di Kabupaten Musi Banyuasin 232 Milyar lebih tahun 2020. “Kita akan kejar sudah 196 desa yang sudah melakukan kegiatan sosialisasi stunting ini sedangkan di Muba ada 227 desa jadi tinggal lebih kurang 34 desa lagi yang belum melaksanakan sosialisasi Stunting, ini mulai dua hari kedepan dengan bermacam-macam materi yang akan disampaikan,”Jelas Mantan Pj Walikota Prabumulih tersebut.

Lanjut Richard, materi Stunting yang perlu disampaikan meliputi, materi kesehatan serta materi pola hidup sehat dan pola hidup bersih dan sebagainya.

Pemerintah Desa memiliki sumber Dana ada tiga ada yang bersumber dari APBN yaitu dari pusat yang diberi nama Dana Desa dan ada yang bersumber dari kabupaten yaitu ADDK serta dana bersumber dari pendapatan yang lainnya dan semuanya itu sah menurut undang-undang yang akurat yaitu Dana yang diterima oleh pusat dan yang kita bahas hari adalah sumber Dana yang bersumber dari pusat yaitu Dana Desa.

Kalau bicara Stunting kata Richard dihadapan ibu-ibu sekalian dari Dinas Kesehatan tapi kenapa harus PMD karena berkaitan dari Dana Desa.

Kalau kita bicara Stunting begini ciri-cirinya :

1. Ukuran tinggi badannya tidak sesuai dengan usianya atau yang disebut cerdil.

2. kalau dia dewasa mudah terserang penyakit seperti jantung dan diabetes.

3. mukanya cabi seperti anak-anak.

4. Kemampuan berfikirnya dibawah rata-rata hingga menjadi persoalan hingga menjadi beban bagi keluarga dan manyarakat.

Stunting ini terjadi dari masa kehamilan sampai dengan 1000 hari masa pertumbuhan akibat kurang gizi, kurang ASI dan asupan makanan. Adanya kasus tersebut pemerintah berharap Dana Desa-lah solusinya karena kita ketahui stunting menjadi persoalan Nasional bukan hanya peroalan di daerah kita saja, ucapnya.

Dijelaskan Richard, Tahun 2019 angka pertumbuhan stunting di Indonesia ini 37% ditahun 2020 ini menjadi 26 sampai dengan 27 % berarti angkanya menurun. Harapan Presiden kita  kedepannya Stunting ini Zero % akibat Stunting ini negara dirugikan 300 triliun pertahun.

Pertama kegiatan sosialisasi stunting di Kecamatan Lais dilakukan ditiga desa meliputi Desa Teluk, Desa Epil dan Desa Danau Cala selama tiga hari, narasumbernya perwakilan Dari Dinas PMD dan dari Pemerintahan Kecamatan Lais, “Alhamdulillah hari ini terakhir berjalan dengan lancar dan tertib, Ucap Richard. (red/imam)

Diberdayakan oleh Blogger.