Polsek Ciampel Mendisiplinkan Penggunaan Masker Di Operasi Yustisi

 

Karawang, Tabloid NPP - Penularan Kasus Pandemi Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan, termasuk di Kabupaten Karawang yang masuk dalam Zona Merah.

Guna menekan penyebaran Kasus Pandemi, Polsek Ciampel menggelar Operasi Yustisi rutin yang hari ini diadakan disekitaran Kantor Polsek Ciampel pada pukul 07.30 - 08.30 wib. Jumat, (16-10-2020).

Operasi Yustisi ini menyasar para pengguna roda dua yang tidak menggunakan masker.

Operasi Yustisi melibatkan Kanit Intel 15 orang, Danposramil 4 orang, Sekcam Ciampel, Satpol PP 4 orang, Kepala Puskesmas, Aparatur Desa Kutapohaci 7 orang, UPTD Dinas Pertanian 10 orang yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Ciampel Ipda Hasian Sabarani, S.H.

Aparat Gabungan juga membagikan masker kepada para pengendara roda dua dan pengguna jalan yang ke-dapat-an tidak memakai masker. 

Guna menegakkan kedisiplinan masyarakat, Aparat Gabungan pun menerapkan Hukuman Ringan berupa Pengucapan Pancasila sampai dengan push-up, agar ada Edukasi bagi mereka yang melanggar.

Dalam pelaksanaannya diharapkan agar masyarakat khususnya Kecamatan Ciampel, sadar akan Kepedulian Sosial, Kepedulian Kesehatan, Mendisiplinkan diri sendiri, Patuh pada Protokoler Kesehatan serta menjalankan 3M sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020 Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Wakapolsek Ciampel Ipda Hasian Sabarani, S.H menyampaikan "Aparat gabungan akan melakukan pendisiplinan secara terbuka, persuasif dan humanis".

Lebih lanjut Wakapolsek Ciampel menjelaskan "untuk kegiatan operasi yustisi ini sesuai perintah pimpinan kami (Kapolsek dan Kapolres) akan menggelarnya setiap hari sampai ada analisa dari pimpinan kami, bahwa penularan covid-19 kurvanya sudah menurun di wilayah Kabupaten Karawang, khususnya di wilayah Ciampel"

(M. Alfan)

Diberdayakan oleh Blogger.