Pemulangan Pasien sembuh sebanyak 19 Orang Dan di Perbolehkan pulang Dari Diklat Kampung Salak.




Sorong papua barat - tabloid npp.Pemulangan pasien sembuh covid 19 kota sorong yang bertempat di lokasi karantina Gedung Diklat Kampung Salak Kelurahan Klawasi Distrik Sorong Barat Kota Sorong, papua barat(jumat,07/08/2020).


Pemulangan pasien covid-19 yang telah dinyatakan sembuh oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Sorong. Turut hadir dalam pemulangan pasien covid sembuh antara lain ;

a. Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setyawan S.IK M.H

b. Letkol Inf. Budiman, S.E, M.I.Pol., M.M ( Dandim 1802 Sorong )

c. Ir. Rudi R. Laku, S.IP.MM ( Jubir Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid - 19 Kota Sorong )

d. Hermanus Kalasuat ( Kadis Kesehatan Kota Sorong )

e. Herlin Sasabone ( Wakil Ketua Tim Covid - 19 Kota Sorong ).

f. Eltje Salomina ( Kabag Komunikasi antar Pimpinan Kota Sorong )



Nama - nama pasien covid yang dinyatakan sembuh oleh Tim Covid - 19 Kota Sorong sebanyak 19 orang pasien dan di nyatakan pulang yaitu ;

1). Pasien No. 98, Fanny Alike Weno (Perempuan, 23 Tahun, Kontak Erat, Kel. Klasabi).

2). Pasien No. 151, M. Nasir (Lakis, 45 Tahun, Kontak Erat, Kel. Klabala).

3). Pasien No. 162, Renggo Ciung W (Lakis, 72 Tahun, Kontak Erat, Kel. Malaingkedi).

4). Pasien No. 158, Jopi Donal Masipa (Lakis, 52 Tahun, Kontak Erat, Kel. Rufei).

5). Pasien No. 157, Hasri Hasyim (Lakis, 45 Tahun, Kontak Erat, Kel. Klademak).

6). Pasien No. 108, Rich Thoven Talahatu (Lakis, 25 Tahun, Kontak Erat, Kel. Doom Timur).

7). Pasien No. 121, Simon Minggu (Lakis, 48 Tahun, Kontak Erat, Kel. Klawuyuk).

8). Pasien No. 131, Marce Herlina Yatam (Perempuan, 24 Tahun, Kontak Erat, Kel. Remu Selatan).

9). Pasien No. 152, Lupna Patty (Lakis, 18 Tahun, Suspek, Kel. Klasabi).

10). Pasien No. 110, Lukman Hakim (Lakis, 42 Tahun, Suspek, Kel. Klabala).

11). Pasien No. 140, Abdul Rahman (Lakis, 50 Tahun, Suspek, Kel. Klasabi).

12). Pasien No. 117, Novita Franz (Perempuan, 15 Tahun, Kontak Erat, Kel. Klasuur).

13). Pasien No. 154, Harry Purnama (Lakis, 53 Tahun, Kontak Erat, Kel. Klamana).

14). Pasien No. 153, Jefri Manobe (Lakis, 40 Tahun, Kontak Erat, Kel. Malaingkedi).

15). Pasien No. 159, Samuel Titus (Lakis, 19 Tahun, Kontak Erat, Kel. Malawei).

16).- Pasien No. 156, Fajar (Lakis, 35 Tahun, Kontak Erat, Kel. Remu Utara).

17).- Pasien No. 160, Sires Kesaulya (Perempuan, 29 Tahun, Kontak Erat, Kel. Tanjung Kasuari).

18).- Pasien No. 115, Sem Tom Roy Raunsay (Lakis, 43 Tahun, Kontak Erat, Kel. Giwu).

19).- Pasien No. 130, Dasmoei (Perempuan, 29 Tahun, Kontak Erat, Kel. Malawei).


Kemudian di lanjutkan dengan Sambutan dari Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setyawan S.IK M.H,terutama kita harus bersyukur bahwa pada hari ini kita masih bisa berkumpul bersama sama di tempat ini ,untuk melepas 19 pasien yang telah dinyatakan sembuh untuk kembali ke Keluarga dan Masyarakat setelah menjalani karantina.Khusus Untuk pasien sembuh agar tetap menjaga protokol kesehatan dimana para pasien sembuh akan kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.Kami pun mengucapkan Terima kasih kepada para tenaga kesehatan dan semua pihak yang telah bekerja sama untuk memutus mata rantai covid 19 di Kota Sorong.,"ucapnya".


Kemudiian di lanjutkan dengan pernyataan secara resmi pelepasan pasien sembuh oleh Kapolres Sorong kota sekaligus penyerahan surat resmi bebas Covid dan bingkisan berupa sembako kepada para pasien covid - 19 yang di nyatakan sembuh,"tuturnya".

(Timo)

Diberdayakan oleh Blogger.