LAI-BPAN Sumsel Dampingi Masyarakat "Rebut" Kembali Lahannya


Ogan Ilir, Tabloid NPP - Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengawal masyarakat yang tanahnya 'dirampas' oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan kabarnya tanah yang sudah menjadi hak milik masyarakat suratnya dipalsukan oleh oknum tak bertanggungjawab tersebut.

Untuk itu, berbekal surat kuasa dari masyarakat tersebut, LAI BPAN Symsel memasang spanduk dilokasi tanah yang diklaim oknum yang tak bertanggungjawab tersebut, Sedikitnya tiga spanduk besar dipasang dilokasi tersebut, pihaknya juga mengancam, jika ada orang atau oknum yang merusak spanduk tersebut akan ditindak lanjuti dengan hukum yang berlaku.

"Kita akan usut tuntas masalah ini, hak masyarakat harus kembali kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya," tegas Ketua Tim Investigasi LAI-BPAN DPD Sumsel , Yongki Ariansyah, SH pada saat mendampingi masyarakat dilokasi tanah miliknya, Rabu 08-07-2020.

Tak sampai memasang spanduk di lokasi yang di klaim oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, pihaknya juga mendatangi kantor BPN untuk meminta keterangan terkait lahan milik saudara Rusli dengan 14,280 + 12,460 meter persegi tersebut, siapa yang sudah mengklaim lahan tersebut.


Tapi sayang, pihak yang berwenang dikantor BPN tidak bisa ditemui karena tidak ada ditempat. Menurut pengakuan salah satu karyawan BPN, Kepala BPN Ogan Ilir dan seksi yang berkaitan sedang berada diluar mengurus masalah lahan tol.

"Jadi kita masukan berkas, sesuai permintaan pemilik tanah agar diurus menjadi Sertifikat hak milik sekaligus mengetahui siapa yang mengklaim tanah masyarakat ini," terangnya.

Jika hal ini tidak tuntas lanjutnya, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan melakukan demontrasi besar-besaran di kantor BPN.

"Yang pasti, tidak hanya itu dalam waktu yang sesingkat - singkatnya kita akan melaporkan kepala BPN, juru ukur dan seksi terkait dalam pemulusan pembuatan sertifikat yang kami duga maladministrasi, masalah ini akan kita usut tuntas, sampai benar-benar tanah masyarakat kembali kemasyarakat yang mempunyai berhak," tukasnya.

Sedangkan pihak-pihak terkait masih sulit dihubungi untuk dimintai penjelasannya. (JN/VIV)
Diberdayakan oleh Blogger.