Cegah Penyalahgunaan Obat Kadaluarsa, Babinsa Kodim 1802/Sorong Mendampingi Pemusnahan Obat Kadaluarsa


Sorong,papua Barat – tabloid npp..
 Guna mencegah dampak buruk dari obat yang sudah kadaluarsa, Babinsa Distrik Ayamaru Timur Koramil 10/Ayamaru Kodim 1802/Sorong Serka Johan Reawaru melaksanakan pendampingan pemusnahan obat-obat yang sudah kadaluarsa bertempat di puskesmas Ayamaru Timur Distrik Ayamaru, Senin (13/07/2020).

Babinsa menjelaskan Pemusnahan obat-obatan kadaluarsa dianggap perlu dilakukan secara terpadu dan terjadwal untuk menghindari beredarnya obat-obatan yang kadaluarsa atau habis masa pakai, tetapi tetap dikonsumsi oleh masyarakat. obat kadaluarsa apabila tidak dimusnakan dan dapat menimbulkan bahaya di lingkungan masyarakat, khususnya masyarakat yang jarang membaca tanggal kadaluarsa obat.

Kepala Puskesmas Ayamaru Timur menambahkan, melalui program ini, pihaknya ingin mengedukasi, meningkatkan pengawasan dan pengelolaan obat kadaluwarsa oleh masyarakat. Termasuk menggerakkan masyarakat agar tahu cara pembuangan sampah obat yang benar dan tidak sembarangan dengan cara melarutkan dalam air. 

Program ini juga untuk mengurangi terjadinya penyalahgunaan obat. Karena kalau sembarangan, kemasan dibuang ke sampah, nanti kemudian ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan obat tersebut,” tandasnya".
(Timo/leo)
Diberdayakan oleh Blogger.