Dinilai Sering DL, Ketua LSM Penjara dan Lembaga Kamijo OKU Pinta Bupati Tegur Kadispenda OKU

Frengki Saputra Ketua DPD LSM Penjara Sumsel dan Ketua DPD Kamijo OKU

OKU, Tabloid NPP - Pemerintah Kabupaten OKU melalui Bapenda OKU melaunching Penggunaan Aplikasi Digital Tapping BOX guna optimalisasi PAD dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat bersama KPK di Hotel BIL Bta dan Rumah Makan Aneka Rasa. (Kamis, 27/08/2019) yang lalu

Sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati Kabupaten OKU nomor 49 tahun 2019 adapun isinya, adalah setiap pembayaran di restoran / rumah makan ini dikenakan pajak 10 persen baik makan ditempat ataupun di bawa pulang (Take Away) dan ini juga berlaku semua para pelaku usaha di Kab OKU.

Bupati dalam hal ini menekankan kepada seluruh pengusaha untuk sadar akan membayar pajak, sebab dari sinilah nantinya PAD dapat meningkat. Pajak daerah berasal dari titipan masyarakat kepada pemerintah atas jasa yang mereka terima.

Selain itu, Bupati OKU juga mengatakan semoga dengan menggandeng KPK melalui aplikasi Tapping Box ini para pengusaha lebih paham akan pentingnya pajak daerah.

“Melalui penggunaan aplikasi digital inilah diharapkan keterbukaan dalam membayar pajak dapat terlaksana serta kerahasiaannya juga dapat terjaga,” kata dia.

Bupati OKU menyebutkan sangat mendukung sekali dengan penggunaan aplikasi Tapping Box ini, karena nantinya akan memberikan dampak terhadap pemasukan serta penambahan PAD.

Pelaksanaan ini dimaksudkan untuk dapat memberikan pemahaman bagi pengusaha tentang pajak sekaligus perkenalan penggunaan aplikasi digital.

“Semua hotel, restoran, dan tempat hiburan kedepannya akan dipasangi alat perekam transaksi tapping box mulai tahun ini,” kata dia.

Alat ini untuk mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP) yang berasal dari ketiga usaha tersebut.

"Partisipasi pembayaran pajak anda adalah wujud nyata sebagai peran serta membangun.

Akan tetapi Menurut ketua DPD Sumsel LSM Penjara Indonesia dan juga sebagai ketua DPD Kamijo (Kader Militan Jokowi) OKU Frengki Saputra mengatakan, "dari pantauan kami di lapangan menjelaskan kalau kepala Bappeda OKU sering dinas Luar bagaimana mungkin bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, padahal target pendapatan pajak dari sektor 11 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda Oku dari info yang kami ketahui menargetkan sebesar -+58 M tahun 2020, itu bisa meningkat bila ada kegigihan dari kepala badan itu sendiri serta terobosan - terobosan baru untuk menggali sumber - sumber pajak daerah yang belum tergali, padahal Bupati Oku sudah memberikan angin segar agar Potensi - potensi pajak di OKU," ujarnya. Senin (2/3)

"Kami DPD Sumsel LSM Penjara Indonesia dan DPD Kamijo OKU sangat menyayangkan hal tersebut dan berharap agar kiranya yang terhormat bapak Bupati OKU dapat memantau dan menegur Kepala Bappeda (Dispenda) OKU agar serius bekerja jika tidak diperlukan sekali DL (dinas luar) ya nggak usahlah, kita juga akan memantau apa saja DL yang dilakukan Kepala Bapenda OKU selama ini.

Jika menyalahi aturan akan kita laporkan ke Ombudsman agar kedepan beliau serius bekerja demi meningkatkan dan mengejar target PAD Kab OKU," tutup Frengky. (tim)


Diberdayakan oleh Blogger.