LPI Tipikor RI : Praktek Pungli Yang Melibatkan Pejabat Akan Mengalihkan Objek Keputusannya


Sungai Penuh, Tabloid NPP - Mhd. Syafruddin anggota Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tipikor LPI ( TIPIKOR ) RI menjelaskan bahwa praktek pungli yang melibatkan pejabat terkait dalam pembuatan keputusan, sejalan dengan diskresi yang dimilikinya dapat mengalihkan objek keputusannya, baik menyangkut proyek maupun pembinaan personeli. Pungli akan memberi pengaruh buruk serta citra negatif pelayanan publik.

Komitmen tersebut disampaikannya  Jum'at (03/01/2020) selesai melakukan investigasi pada lokasi tambang galian c ilegal di Desa Lubuk Nagodang Siulak Kerinci.
"Hal ini juga berhubungan dengan hasil pengawasan dan investigasi kami selama tahun 2019 di semua sektor yang berpotensi rawan pungli dalam wilayah Pemkot Sungai penuh dan Pemda Kab. Kerinci," ujarnya.

"Menurut pengamatan hampir disemua sektor ada potensi pungli,"kata Syafruddin.

"Namun yang sangat rawan dan mencolok ada pada layanan publik, Padahal untuk menciptakan good and clean governance, birokrasi tidak boleh berbelit-belit. Seorang birokrat tidak boleh berbelit-belit, tidak boleh mempersulit sebuah pelayanan.

Kita berharap agar atasan dari oknum yang kedapatan melakukan pungutan liar ( PUNGLI) untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kinerja bawahannya, harus ada sosialisasi dan peringatan dari atasan ke bawahan agar menghentikan setiap praktek nakal di lapangan. Tetapi apabila petugas yang kedapatan melakukan pungli dan dalam pemeriksaan diketahui pungli yang dilakukan sepengetahuan atasan, maka atasannya (SKPD) harus di nonjobkan,"tegasnya.

"Dengan dibentuknya unit satuan tugas sapu bersih pungli (SABER PUNGLI) beberapa waktu yang lalu, membuktikan Pemkot Sungai penuh dan Pemda Kab. Kerinci serius dalam memberantas pungli, ini menunjukkan konsisten dan komitmen dalam memberantas pungli yang berdampak buruk pada layanan publik dan masyarakat,"ungkap Syafruddin.

Menurutnya pungli yang melibatkan pegawai bawahan nilainya rendah tetapi masif dan cenderung pada pelaksana tugas birokrasi pelayanan publik tidak lagi responsif dalam menjalankan tugasnya.

Mhd. Syafruddin menambahkan, "untuk mencegah atau mengurangi pungli yang sudah berurat dan berakar ini harus ada pendekatan komprehensif dalam menanganinya,  yakni melalui pembenahan sistim sekaligus memberikan kesadaran kepada masyarakat.

Selain itu ketauladanan pimpinan, motivasi, sugesti positif kepada para pegawai serta penguatan moral melalui pendekatan Agama sangat diperlukan untuk pengembangan sistim Integritas di tempat kerja yang tidak ada toleransi pada pungli, "lanjutnya.

Disinggung masalah pungli pada Tambang Iligal Galian C di Lubuk nagodang Siulak dan yang lainnya, "tim investigasi LPI (TIPIKOR) RI mengatakan bahwa hasil investigasi kami dari pihak penambang memang ada dugaan pungli oleh oknum dari beberapa instansi dan masyarakat,  dalam waktu dekat kami akan mengirim surat klarifikasi kepada dinas instansi yang menerima upeti sebagaimana disebut oleh pihak penambang, "tandasnya. (MS)


Diberdayakan oleh Blogger.