Bahu Jalan Di Ilir Desa Bulang Belimbing Muara Enim Kurang Terawat


Muara Enim, Tabloid NPP - Menindaklanjuti keluhan masyarakat penguna jalan di kabupaten Muara Enim dari desa Teluk Lubuk-Belimbing Pesisir Lematang menuju Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) atas sempitnya ruas jalan utama akibat kayu berduri dan rumput.(Minggu, 12/01/2020)

Menurut keterangan salah satu pengendara bermotor, "jalan Teluk Lubuk-Tanah Abang ini milik pemerintah kabupaten Muara Enim sampai saat ini dengan batas akhir desa siku kecamatan Empat Petulai Dangku, karena Tanah Abang sudah wilayah kabupaten PALI," tuturnya.

"Jalan milik kabupaten Muara Enim ini melewati beberapa Desa diantarannya, Desa belimbing, desa Bulang, desa Banuayu,  Desa Kuripan, Desa Baturaja, Desa Dangku dan desa Siku,"

Harapan tokoh masyarakat Belimbing kepada dinas terkait kabupaten Muara Enim untuk membersihkan/merapikan bahu jalan yang sudah seperti hutan dan memakan badan jalan hingga 1 meter kiri kanan terutama di wilayah hulu desa Banuayu kecamatan Empat Petulai Dangku dan bagian hilir desa Bulang dan desa Dalam kecamatan Belimbing, karena sangat menggangu dan mengancam keselamatan penguna jalan, serta termasuk kerugian jika kendaraan lecet-lecet sewaktu berlintasan dengan pengendara lain.

Kepada Pemda Muara Enim dan dinas pemerintah terkait juga memberikan himbauan ataupun aturan yang jelas jika harus diatasi oleh pemerintah desa bersangkutan berdasarkan batas wilayah untuk pertanggung jawaban administrasi perawatan jalan.

Sementara kepala dinas PU kabupaten Muara Enim masih sulit dihubungi untuk dimintai steatmennya terkait keluhan masyarakat ini.(nuramin)
Diberdayakan oleh Blogger.