Pembangunan Drainase di Komplek Pondok Indah Lestari Diduga Asal Jadi


Kuburaya, Tabloid NPP - Dalam menjalankan fungsi dan tugas media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tim gabungan dari Media Patner Grub Indonesia, LSM LP2I Tipikor, LSM Jaga NKRI pada 24 Desember 2019 melakukan penelusuran dalam rangka kontrol sosial guna pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

Kali ini tim gabungan melakukan penelusuran di Komplek Pondok Indah Lestari Desa Parit Baru, RT/RW/003/0011 Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kuburaya Provinsi Kalimantan Barat terkait Pekerjaan Proyek Drainase, yang mana proyek ini bersumber dari Dana APBD Kabupaten Kuburaya Tahun Anggaran 2019 Dengan No. Kontrak 6123/2998/SPK-PL/PPK-CK/DPUPR/APBD-P/2019.


Dari hasil penelusuran tim gabungan media dan LSM menduga proyek ini dikerjakan asal jadi, dari hasil kontruksi dilihat dari kondisi dilapanggan campuran semen, pasir sudah kelihatan tidak memenuhi spesifikasi dalam RAB dan diduga dagal dalam perencanaan, serta diduga minimnya pengawasan dari instansi terkait, hal ini diungkap Jono Darsono, ST selaku pimpinan tim gabungan awak media dan LSM.

Proyek pembuatan saluran (Drainase) tersebut banyak mengalami keretakan dan berlobang, setelah mengambil dokumentasi tim gabungan melakukan konfirmasi kepada pelaksana via whatshapp.


Saat dihubungi pelaksana proyek Faisal mengajak pertemuan di jalan Adisucipto disalah satu warkop, dalam pertemuan tersebut Faisal menjelaskan kepada tim awak media dan LSM kalau yang rusak akan segera diperbaiki karena baru saja beberapa hari habis PHO, jelasnya kepada tim.

Menurut Faisal ia sendiri meminjam bendera (CV) sebagai pelaksana kepada rekannya yang memiliki CV.Azhura Raya, sebagai pelaksanaan pekerjaan yang bernilai dari pagu dana Rp.199.236.000 sudah termasuk PPH-PPN.


"Faisal sendiri setelah pertemuan itu mencoba menaruh amplop di bawah tas, begitu ditanyakan dirinya bilang untuk beli rokok, dengan kejadian ini saudara faisal dianggap mencoba menyuap wartawan dan LSM, barang bukti uang tersebut masih disimpan untuk barang bukti, dan sebagai fakta adanya indikasi penyalahgunaan Anggaran Negara oleh oknum pelaksana proyek" ujar Jono.

"Tim  gabungan awak Media dan LSM berharap agar dinas terkait serta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti hasil temuan ini" pungkas Jono.


(red)
Diberdayakan oleh Blogger.