EC, Oknum Kades Yang Baru Dilantik Terjaring Razia di THM


Kota Pontianak, Tabloid NPP - Sebanyak 27 pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) yang dites urine tim gabungan Polda Kalbar, BNN dan Polisi Militer di seluruh pelosok kota tempat hiburan malam pada hari Sabtu malam dini hari 28 Desember 2019 positif mengunakan narkoba,serta terkandung zat metahpetamine.

Satu dari diantara 27 orang yang diamkan teryata adalah seorang kepala desa yang ada di kabupaten Kuburaya yaitu kepala desa (KADES) sungai bemban yang baru terpilih dan baru beberapa waktu di Lantik di kecamatan kubu, berinisial (EC).

EC,diamankan tim gabunggan Ditresnarkoba,BNN Provinsi Kalbar,serat Polisi Militer beserta yang lainnya dalam ruangan salah satu tempat hiburan malam, dari yang diamankan sebanyak 27 orang tersebut terdiri dari 16 pria serta 11 wanita dan salah satu oknum pejabat publik, ke 27 orang tersebut diamankan di Mako Diresnarkoba Polda Kalbar untuk yang selanjutnya akan dilanjutkan tindakan assement medis BNNP Kalbar.

Ditempat yang sama, Ditresnarkoba Kombes Pol.Gembong Yudah saat dimintai keterangan menjelaskan oknum kepala Desa tersebut ikut terjaring dalam operasi tersebut ditempat hiburan malam beserta yang lainnya. (jon/toge)
Diberdayakan oleh Blogger.