Camat Tinaggea : Klarifikasi Kades Matandahi, Tidak Masuk Akal


Konawe Selatan, TABLOID NPP - Terkait adanya pelaporan masyarakat Desa Matandahi tentang pengelolaan bantuan dana desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan, Propinsi Sulawesi Tenggara, Kaharuddin, Kepala Desa Matandahi mengadakan rapat klarifikasi dengan mengundang perwakilan masyarakat, Camat Tinaggea, Danramil dan Kapolsek Tinaggea di Aula Kantor Desa Matandahi, Rabu, 4/9/2019.

Rapat klarifikasi yang berlansung panas tersebut akibat dari pernyataan dan jawaban Kaharuddin, Kepala Desa Matandahi atas keluh kesah masyarakatnya yang dianggap hanya berusaha melakukan pembenaran belaka dan sangat tidak masuk akal, seperti yang diungkapkan oleh Andi Rusdi yang mewakili masyarakat.

"Semua apa yang disampaikan oleh pak Kaharuddin, tidak menjawab subtansi pertanyaan masyarakat dan bahkan terkesan mengada-ada dan berusaha membenarkan kesalahannya selama ini dalam mengelola bantuan dana desa yang jumlahnya mencapai miliyaran rupiah pertahun", ungkap Andi Rusdi dalam rapat tersebut.

"Kiranya kedepan pemerintah Kecamatan dan Kabupaten agar melakukan pembinaan secara intens kepada pemerintah Desa Matandahi dan jangan ditolerir jika ada tindakan pidana yang dilakukan oleh pemerintah Desa Matandahi, wajib lansung di proses, baik secara hukum maupun administrasi", lanjut Andi Rusdi.

Hal senada pula disampaikan oleh Rapiuddin, Camat Tinaggea yang mengatakan bahwa seluruh klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Matandahi, sangat tidak masuk akal dan semakin membuat janggal masalah ini.

"Kami selaku pemerintah Kecamatan Tinaggea meminta pak Kaharuddin selaku pemerintah Desa Matandahi agar transparan dalam mengelola anggaran, baik itu anggaran Bantuan Dana Desa (BDD) maupun anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sehingga masyarakat bisa lebih aktif dan cermat lagi dalam melakukan pengawasan karena ini terkait kehidupan mereka", tegas Camat Tinaggea. (suardi) 
Diberdayakan oleh Blogger.