30 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang di Jalur KTL


KBO Lantas Polres Situbondo Iptu Supoyo SH saat pimpin razia di jalur KTL, tepatnya di jalan seputaran alun-alun kota. (30/08) (imam) 


Situbondo, Tabloid NPP – Satlantas Polres Situbondo melaksanakan razia dan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2019 di jalur Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) jalan raya PB Sudirman Situbondo, Jum’at (30/8/2019) sore.

Kegiatan razia dipimpin oleh KBO Lantas Iptu Supoyo SH bersama Kanit Turjawali Ipda Hafissulah Mokoginta S Tr K dengan sasaran semua kendaraan yang melintas di jalan PB Sudirman tepatnya di seputaran alun-alun Situbondo dengan penindakan prioritas pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

KBO Lantas Polres Situbondo Iptu Supoyo SH dalam kegiatan tersebut mengatakan, sekitar 1 jam Razia, petugas menindak 30 pelanggar lalu lintas dengan tilang. Sekaligus memberikan edukasi agar saat berkendara tertib berlalu lintas.

“ Operasi patuh sudah diumumkan kepada masyarakat namun dalam Razia hari ini masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas, ada 30 pelanggar yang ditilang, “ terang Iptu Supoyo.

Lebih lanjut, Iptu Supoyo juga menegaskan agar dalam pengurusan tilang dilakukan sesuai dengan prosedur, pungkasnya. (imam)
Diberdayakan oleh Blogger.