Sempat Buron, Bonjes Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polda Sumsel


Palembang, TABLOID NPP - Menjadi buronan polisi selama 4 hari, akhirnya tersangka pembunuhan terhadap korban Alek Subrata (25) warga Perumahan Mega Asri 2 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Ini, Minggu 4/8/2019 sekitar pukul 11.00 Wib menyerahkan diri ke Unit II Jatanras Polda Sumsel.

Tersangka pembunuhan tersebut, bernama Dedi Andrian alias Bonjes (34) warga Jalan Maju Bersama I Kelurahan Alang Alang Lebar Kecamatan Talang Kelapa Palembang.

Tersangka telah melakukan penganiayaan hingga membuat korban meninggal dunia, di halaman parkir Pasar Mega Asri 2 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, pada Rabu 31/7/2019 lalu.

Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi berawal pada Rabu 31/7/2019 ,  pukul 07.30 Wib, saat itu tersangka sedang menjaga parkir di Pasar Mega Asri 2 Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. 

"Saat itu, korban mendatangi tersangka dan tiba-tiba, korban langsung membacok tersangka dengan menggunakan pedang panjang ukuran 1 meter hingga melukai paha kaki kiri serta berus kiri tersangka," ujar Dir Reskrimum.

Kemudian, mendapatkan serangan tiba-tiba dari korban tersebut, tersangka langsung melarikan diri ke arah belakang Pasar Mega Asri 2 dan tak lama kemudian, sekitar pukul 08.00 Wib tersangka datang kembali ke pasar tersebut, untuk mengambil sepeda motornya yang tertinggal.

"Saat tersangka mau mengambil sepeda motornya, korban kembali menghampiri tersangka dengan membawa dua bilah senjata tajam jenis pedang. Melihat korban membawa dua bilah pedang tersebut, korban langsung lari dan korban pun mengejar tersangka," terang Dir Reskrimum.

Lalu, saat korban mengejar tersangka, korban terjatuh., tersangka mengambil satu bilah pedang milik korban dan mengayunkan pedang tersebut kearah tubuh korban, kepala bagian belakang serta leher korban, hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

"Usai membunuh korban, tersangka langsung melarikan diri,  akhirnya hari Minggu (4/8/2019 ) pukul 11.00 Wib, tersangka ditemani keluarganya menyerahkan diri ke Jatanras Polda Sumsel dan saat ini, tersangka sudah ditahan," pungkas Dir Reskrimum.(yanti.m)
Diberdayakan oleh Blogger.