Kapolres Bulukumba Tanggapi Insiden Pengibaran Bendera Mirip Milik HTI


Bulukumba, TABLOID NPP - Ramainya pemberitaan oleh awak media terkait insiden pengibaran bendera mirip milik organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada rangkaian peringatan hari kemerdekaan kemarin di Bulukumba oleh salah satu oknum peserta gerak jalan kemerdekaan.

Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, minggu, 18/8/2009, mengatakan bahwa saat ini, kami dari pihak kepolisian belum menaikkan insiden tersebut ke ranah pidana.

"Insiden pengibaran bendera hitam yang mirip milik HTI itu belum kami naikkan statusnya ke ranah pidana tapi jika ada masyarakat yang ingin melapor silahkan melapor karena itu hak masyarakat" ungkap AKBP Syamsu Ridwan.

"Lewat kesempatan ini juga, kami pihak kepolisian menghimgau kepada seluruh masyarakat agar kedepan jangan lagi ada yang mengibarkan bendera hitam yang mirip milik HTI karena organisasi tersebut sudah dilarangan di Indonesia tentu dengan semua perangkat yang melekat padanya". Tutup perwira polisi berpangkat dua melati tersebut. (Suardi) 
Diberdayakan oleh Blogger.