Tuntut Bonus 2018, Karyawan PT. Lonsum Bulukumba Mogok Total


Bulukumba, Tabloid NPP - Karyawan perusahaan perkebunan karet PT Lonsum di Kabupaten Bulukumba akan melakukan aksi mogok kerja total terhitung mulai Senin, 29 Juli, pekan depan. 

Sekretaris PC FSP.PP SPSI Bulukumba, Amar Kari mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang hanya memberikan upah bonus tahun produksi 2018 sebesar 0,75 bulan upah, untuk karyawan PT Lonsum di Bulukumba. 

Padahal, kata Amar, dibeberapa daerah kebun PT Lonsum, seperti Sei Rumbia Estate di Sumatra, justru mendapatkan upah bonus tahun 2018 sebesar 3,25 bulan upah. 

"Ini sudah diskriminatif. Kenapa pembagian upah bonus tidak merata, padahal kita sama-sama karyawan PT Lonsum," Ucap Amar, Jumat (26/7/2019).

Aksi ini, lanjut Amar, adalah cara terakhir yang dilakukan setelah segala upaya mediasi antara pihak perusahaan, dan serikat pekerja dalam hal ini SPSI selalu berakhir tanpa kesepakatan atau deadlock. 

"Sudah banyak upaya kita lakukan, termasuk Tripartit antara SPSI, Disnaker dan Manajement, tapi hasilnya tetap nihil. Makanya, kami dari SPSI di tiga unit kerja, yaitu Palangisang, Balombessie, dan PCRF sepakat untuk mogok kerja sampai perusahaan memenuhi tuntutan kami," urainya. 

Selama ini, tambah Amar, Pihak perusahaan terus berdalih jika pemberian bonus sebesar 0,75 bulan upah, karena perusahaan terus mengalami kerugiaan, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti-bukti kerugian. 

"Pihak Perusahaan mengaku mengalami kerugian, tapi tidak dapat menjelaskan dasar penghitungan kalkulasi nominal pemberian bonus. Padahal di tahun 2016 dan 2017, perusahaan masih memberikan bonus tiga bulan upah,” jelasnya. 

Untuk diketahui, Karyawan PT Lonsum Bulukumba menuntut agar perusahaan tetap membayarkan upah bonus tahun produksi 2018, sebesar 3 bulan upah seperti di tahun 2016 dan 2017. Sementara pihak perusahaan tetap bersikukuh hanya membayarkan sebesar 0,75 bulan upah. (mirfan) 
Diberdayakan oleh Blogger.