Tokoh Masyarakat : Normalisasi Sungai Oleh PT. Musim Mas Sudah Layak


Riau, Tabloid NPP - Kegiatan Normalisasi Sungai yang di lakukan oleh pihak PT. Musim Mas sudah layak dan memang harus dilakukan.

Tokoh masyarakat Desa Betung yakni Gomgom Simanjuntak menyampaikan kepada awak media Tabloid NPP,  20-7-2019.

"Kegiatan Normalisasi sungai yang ada di PT Musim Mas sudah sepatutnya di laksanakan. Selagi kegiatan itu sudah dikoordinasikan dengan pihak kelurahan dan Dinas terkait saya rasa tidak ada permasalahan katanya mengawali pembicaraan.

Apalagi  PT Musim Mas sudah melengkapi surat pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan (SPPL) dari dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Palalawan saya rasa itu sudah clear.

Kegiatan Normalisasi itu sangat besar manfaatnya, bagaimana tidak Sungai-sungai yang selama ini tertutup oleh Rumput liar seperti eceng gondok, dan kayu yang melintang, bahkan pendangkalan pun sudah terjadi.  Maka sepatutnya sungai tersebut harus dilakukan normalisasi agar berfungsi dengan baik.

Tentu saja manfaatnya bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali," tutur tokoh yang berdarah batak ini.

Di tanya tentang pemberitaan yang belakangan ini yang muncul di beberapa media Online dengan beliau Nara sumbernya. Tokoh masyarakat serta Anggota kelompok tani KKPA ini menyampaikan.

""Benar" memang ada saya keluarkan statmen itu, tetapi setelah saya kroscek kembali ada terjadi kesalahpahaman dan kekeliruan data yang saya ketahui l dan data yang mana saya sebagai Narasumbernya tersebut keliru dan tidak benar adanya.

Disini saya sampaikan bahwa terkait pemberitaan di beberapa media Online dengan narasumbernya saya seperti di media
1. kabarriau.com Dengan judul PT Musim Mas di ungkap mantan PNS kehutanan babat HP tesso nilo yang terbit pada tanggal 157-2019.
2. kabarriau.com dengam judul Aneh setelah dua warga di tangkap muncul plank areal konservasi PT Musim Mas terbit tanggal 16-7-2019.
3. kabarriau.com dengan judul Tokoh masyarakat meningkatkan Ekonomi warga itu,  PT Musim Mas tak langgar aturan.
4. Riau kontras. Com dengan judul program KKPA itu tidak gratis,  tapi bayar terbit tanggal 18-7-2019.
5. Riauandalas.com dengan judul Di duga PT Musim mas sulap izinpola PIR-Trans menjadi program KKPA.
Dengan ini saya sampaikan dengan sebenarnya.

#Bahwa berita yang di terbitkan oleh media online tersebut terdapat kekeliruan dalam penyampaian isi berita.

#Bahwa mengenai normalisasi sungai sinduan,  mengkarai, napuh yang di lakukan PT Musim mas sesuai hasil konfirmasi kemaren sudah sesuai dengan aturan yakni dengan adanya surat dukungan lurah setempat dan surat pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan (SPPL) Dari dinas lingkungan Hidup.

#Bahwa setelah kita cek kembali bahwa perijinan PT Musim mas sudah sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa mengenai pola PIR-Trans sudah tidak ada permasalahan  lagi. Karena sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dimana pemerintah telah menyetujui PT Musim mas mundur dari pola PIR-Trans.

#Bahwa pola KKPA yang di laksanakan oleh PT Musim mas sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

#Bahwa dengan adanya beberapa pemberitaan teman media baru-baru ini dengan mengutip statemen dan pendapat saya  berkaitan dengan PT Musim mas. Dengan ini saya klarifikasi dan Ralat bahwa statemen  dan pendapat saya tersebut keliru dan tidak benar adanya.

Dan harapan saya sebagai tokoh masyarakat marilah kita sama sama mendukung seluruh program positif PT Musim mas yang memang sudah memberikan nilai tinggi dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," tutupnya. (tim) 
Diberdayakan oleh Blogger.