GNPK-RI Nias Bersama Masyarakat Mendesak Dugaan Kasus Pidana Oknum Kades Segera Diproses


Nias, Tabloid NPP - Ormas GNPK-RI dan Pers yang bertugas di Kepulauan Nias bersama masyarakat Desa Hiligodu kecamatan Botomuzoi Kabupaten Nias dan Desa Loloana'a kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli mendesak dengan aksi unjuk rasa Kapolres Nias, Bupati Nias, DPRD Nias supaya kasus dugaan tindak pidana oknum Kades Hiligodu dan Desa Fulolo yang telah dilaporkan segera diproses sesuai peraturan yang berlaku. Kamis (25/7/2019).

Aksi unjuk rasa ini dianggap resmi dilakukan karena sudah melalui proses dan pemberitahuan para pihak terkait diantaranya Surat Polres Nias Nomor : STTP/21/VII/2019/Intelkam tertanggal 24 Juli 2019 a.n. Kepala Kepolisian Resort Nias Kepala Satuan Intelkam AKP Saksi Tarigan atas dasar Pemberitahuan Aksi GNPK-RI Nomor: 10/PD/GNPK-RI/Nias/VII/2019 tanggal 22 Juli 2019.

Dalam atribut aksi damai tersebut tertuang beberapa tuntutan / pernyataan sikap yang disampaikan pengunjung rasa yakni :

Meminta Polres Nias dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli segera menahan oknum Kades Hiligodu (FL), tersangka STPLP/129/IV/2019/NS,  atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD); dan Edieli Bate'e LP/216/IX/2018/NS, tersangka dugaan pelanggaran UU ITE Pencemaran Nama Baik, Sadarman Zebua. Selain pada dari itu, ke 2 oknum dicopot dari  jabatannya.

Dari keterangan salah seorang aktivis masyarakat Desa Hiligodu juga sebagai insan Pers, Sonni Lahagu menyampaikan kasus dugaan penyelewengan keuangan desa di Desa Hiligodu tersebut sudah lama dilaporkan ke APH namun sampai ini pihaknya belum mengetahui perkembangan penanganannya.


"Sebenarnya kasus dugaan penyelewengan keuangan Desa Hiligodu ini yang dilakukan oleh oknum Kades (FL), sudah lama kami laporkan di Polres Nias dengan Laporan Indikasi Korupsi Dana Desa TA. 2015-2019. Namun hingga saat ini kami belum tahu perkembangan menanganannya, dan hari ini  kami datang menagih tindak lanjut”.

Selain dari penanganan masalah Desa Hiligodu, juga kami pertanyakan masalah Desa Fulolo di Polres Nias, DPRD Nias dan Kepada Bupati Nias, dengan harapan kami agar KADES YANG SUDAH TERSANGKA DI COPOT DARI JABATANNYA DAN DI PILIH PLT KADES, ini tangung jawab Bupati Nias, dan akan kami terus menagih demi kepentingan kesejahteraan masyarakat desa Botomuzoi”, imbuhnya tegas.

Kasat Reskrim Polres Nias AKBP Jonista Tarigan Bersama Kasat Intelkam, kanit dan penyidik menyambut baik kedatangan para pengunjuk rasa. Dikantor satuan Reserse Kriminal Polres Nias, pengunjung rasa diajak duduk bersama membahas tuntutan aksi.

AKBP (Pol) Jonista Tarigan menjelaskan dengan baik satu persatu tuntutan aksi terkait kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik tentang laporan Sonni Lahagu, “Dua sudah ditetapkan tersangka dan akan menyusul satu lagi. Terkait penahanan, itu kewenangan penyidik sesuai pasal 31 kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana".

Menanggapi hal tersebut, Sadarman Zebua Pelapor meminta Kasat Reskrim menjelaskan apa tindaklanjut penanganan laporannya karena diduga tersangka Kepala Desa Loloana'a Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli tersangkut kasus ITE. Kasat Reskrim AKP Jonista Tarigan mengatakan, "SP2HP telah kami berikan kepada Pelapor".


Lanjutnya, “Dalam SP2HP tersebut ada yang ditetapkan sebagai Tersangka dan rencana tindak lanjut yang kami lakukan adalah pemanggilan terhadap Edieli Bate'e alias Ama Andal sebagai tersangka. Menangani laporan Saudara bukan kami tertutup didalam surat pemberitahuan walaupun belum disebutkan, namun kami menanggapinya”, ujarnya.

Setelah mendapat penjelasan pihak Polres Nias. Pengunjung rasa melanjutkan aksinya di kantor Bupati Nias dan disambut baik oleh Asisten. Kemudian di Kantor DPRD kabupaten Nias dengan menyampaikan pernyataan sikap atau 9 (sembilan) tuntutan.

Pemkab Nias menyambut baik aksi dan mengatakan tuntutan  pengunjung rasa akan tindak lanjuti, “Tentang Pencopotan Kades Hiligodu Botomuzoi, secepatnya direalisasikan dan dipercepat prosesnya".

Ronald Zai menjanjikan, "Saya sangat tertarik aksi ini dan kami tindak lanjuti di DPRD Kabupaten Nias karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat Kabupaten Nias. Kami akan mengundang dan memberitahukan kepada Pimpinan-Pimpinan organisasi yang turun aksi hari ini untuk bersama-sama dilapangan”, ujarnya mengakhiri.

Setelah mendapat penjelasan dari para pihak, akhirnya pengunjuk rasa membubarkan diri dan mengucapkan terima kasih kepada personil Polres Nias sebagai petugas keamanan. [Tim AH]
Diberdayakan oleh Blogger.