Pemdes Jatiwangi Data Warga yang Berdomisli Tidak Tetap


Bekasi,  Tabloid NPP - Pemerintahan Desa Jatiwangi Kecamatan Cikarang Barat ,  melakukan giat pendataan warga bagi warga  yang berdomisili tidak tetap atau pengontrak  di wilayah Desa Jatiwangi. Hal ini dilakukan atas dasar hasil musyawarah dengan Bumdes dan BPD, Selanjutnya Instruksi Kepala Desa Jatiwangi sekaligus  Sebagai inisiator pelaksanaan pendataan warga pengontrak yang tersebar di Tiga dusun, dilaksanakan oleh Tiga Tim.
Turut serta dalam giat pendataan warga,Yowanda Adieztria Kades Jatiwangi di dampingi , Bimaspol, BPD, Karang Taruna, TKSK, Linmas, Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Dusun (Kadus) serta sejumlah Staf Desa Jatiwangi. Minggu 21/7/2019
” Giat pendataan pengontrak di Desa Jatiwangi kita sengaja kita  sebar  di tiga wilayah meliputi Dusun 1,II dan III,” Kata Yowanda  Adieztria Kades Jatiwangi yang sering disapa Lurah Adiez.
Dikatakan Adiez,  Guna meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat, maka kami  lakukan pelayanan jemput bola bersama Ketua RT, RW Karang Taruna, Kadus, Babinsa dan sejumlah staf desa lainnya  dalam rangka mendata ulang warga pengontrak diwilayah Jatiwangi.
“Kita ingin masyarakat yang berdomisili tetap maupun pengontrak di Jatiwangi  agar lebih tertib  administrasi dan untuk kali ini khusus mendata secara aktif bagi pengontrak yang tersebar di tiga Dusun yang didominasi oleh pekerja dilingkungan Kawasan MM2100.
” Yah,  pendataan warga pengontrak dilakukan door to door dan atau melalui pengelola kontrakan dengan  cara mengisi list yang tersedia dilampirkan Copy KTP dan  selanjutnya diserahka kepada Ketua RT (Rukun tetangga) sebagai pelaporan pendataan.
” Giat ini akan terus kita lakukan pada setiap minggunya bersama Tim, Untuk  meningkatkan keamanan dan kondudisifitas wilayah Jatiwangi,” ungkapnya
Adiez pun menghimbau agar masyarkat Jatiwangi tidak segan-segan untuk datang ke kantor desa dalam urusan apapun, karena tugas desa yaitu melayani masyarakat.
“Dan tentunya  masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, baik dalam hal keamanan dan kebersihan sekitar,” tambahnya.
Terakhir dikatakan Adiez, jumlah jjwa terdata di Desa Jatiwangi 8000 lebih, sedangkan hak pilih pada 2018 lalu ada 5000 Jiwa, Akan tetapi kenyataan yang ada Jumlah masyarakat yang tinggal di di wilayah Desa Jatiwangi lebih dari 20.000 Jiwa.
” Yah, Hal ini tentunya tidak kita pungkiri , Warga Jatiwangi lebih didominasi oleh warga pendatang / pengontrak yang bekerja pada Sejumlah perusahaan yang ada di Kawasan MM2100,” pungkas Kades Jatiwangi sekaligus  Pengelola Destinasi Wisata Taman Limo.
Sementara itu, Kadus Alek selakuTimsus pendataan warga pengontrak di wilayah dusus 1 mengapresiasi Intruksi Kades Jatiwangi dalam program pendataan Warga.
” Melalui pendataan warga pengontrak akan terus kita  lakukan pada setiap minggunya, Untuk giat kali ini sudah kita berikan penjelasan kepada para pengelola Kontrakan, Agar mendata warganya perpintu dengan menyertakan copy ktp dan mengisi formulir ,”tukas, Kadus Alek.
” Yah maklum lah,  Wilayah Jatiwangi didominasi kontrakan karena berbatasan dengan kawasan MM 100,  Tapi pemiliknya kebanyakan  orang luar  Jatiwangi,” pungkas Kadus Alek. (Rachmat/Ali)
Diberdayakan oleh Blogger.